Ibu dari dua balita itu dipenjara sejak Rabu 13 Mei lalu, terpisah dari si bungsu berusia setahun tiga bulan yang masih memerlukan ASI dan si sulung yang baru tiga tahun. Dia menjadi tersangka pencemaran nama baik. Hanya karena e-mail berisi keluhan tentang pelayanan rumah sakit.(copas neh!)
yuk dukung, ini bisa terjadi pada diri anda, keluarga anda, adik, kakak, teman, istri, suami.... siapa tahu ???
Hanya sedikit waktu luang anda untuk "menempelkan" banner ini, pilih dan sesuaikan dengan kebutuhan blog/website anda...
keterangan jenis banner dan apa sih yang terjadi dengan Ibu Prita Mulyasari ini ??
http://ibuprita.suatuhari.com/
Yang punya account facebook silahkan join cause di url ini :
http://apps.facebook.com/causes/causes/290597/welcome?flow=join&m=763b8d68